Tidak Bayar Pinjol 90 Hari Apa yang Terjadi?

Faradilla Indah Siti Aysha, Jurnalis
Minggu 12 Mei 2024 20:05 WIB
Tidak Bayar Pinjol 90 Hari Apa yang Terjadi? (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Berdasarkan peraturan OJK tahun 2022, besaran bunga pinjaman online legal sebesar 0,4% per hari dengan tenor kurang dari 30 hari berdasarkan peraturan OJK tahun 2022. Pinjaman produktif akan dikenakan bunga sebesar 12% sampai 24%.

Besaran bunga pinjaman online dapat lebih besar jika meminjam kepada pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar di OJK. Informasi pribadi debitur juga terancam tersebar di media soal.

Itulah jawaban Tidak Bayar Pinjol 90 Hari Apa yang Terjadi? Semoga dapat membantu para pengguna pinjol.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya