Pengusaha Usul Ada Kementerian Perumahan dan Perkotaan di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kristalensi Bunga Nauli Sihite, Jurnalis
Jum'at 10 Mei 2024 08:28 WIB
Apindo Usul Adanya Kementerian Perumahan dan Perkotaan. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan adanya Kementerian Perumahan dan Perkotaan dalam pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Kementerian tersebut terkait properti dan urban.

"Jadi dari segi kementerian itu memang tentu saja kami tahu ada keterbatasan dari segi nomenklatur yang ada, tapi ada beberapa memang masukan dari segi misalnya kita tidak memiliki kementerian yang fokus pada properti atau perumahan," ujar Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani, dikutip dari Antara, Jumat (10/5/2024).

Apindoberharap menteri serta Kementerian Lerumahan dan Perkotaan dalam pemerintahan baru dapat menangani perumahan dan hal-hal terkait properti seperti real estate.

"Jadi ini salah satu yang sangat spesifik yang kami ajukan kepada pemerintahan baru. Apakah itu bentuknya kementerian atau badan seperti apa, pada dasarnya kita melihat daripada cakupan pekerjaan yang menurut kami masih perlu untuk diperhatikan," kata Shinta.

Dirinya juga menambahkan, Kementerian Perumahan dan Perkotaan juga dinilai perlu ada karena untuk menangani hal-hal yang berkaitan dengan perkotaan atau urban.

"Karena itu merupakan usulan kami, karena penanganan dari segi perkotaan juga penting untuk diperhatikan. Jadi kami mengusulkan kedua hal ini digabungkan yakni properti dan urban tersebut menjadi satu kementerian," kata Shinta.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Bidang PUPR Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Insannul Kamil mengapresiasi program tiga juta rumah yang dicanangkan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029. Hal tersebut harus didorong bersama-sama realisasinya oleh semua pihak.

"Program tiga juta rumah ini menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat, mengingat rumah merupakan kebutuhan dasar," katanya.

Insannul Kamil menyebutkan bahwa regulasi dan tata kelola menjadi faktor kunci untuk mewujudkan program tersebut.

"Karena regulasi menjadi faktor kunci, banyak kebijakan terkait perumahan yang kurang akselerasinya karena tantangan terbesar dalam hal ini adalah regulasi. regulasi ini membutuhkan perubahan dari cara biasa ke cara yang tidak biasa," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya