Aturan Nikah di IKN Diperketat demi Cegah Stunting

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Sabtu 11 Mei 2024 11:34 WIB
Aturan menikah di IKN diperketat (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah bakal memperketat aturan nikah di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu untuk pelaksanaan program pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana di IKN dan upaya penurunan stunting.

Hal itu tertuang lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Kepala OIKN Bambang Susantono mengatakan KN harus dapat menjadi contoh untuk Indonesia. Terutama soal SDM yang lebih unggul dibandingkan dengan kota-kota lainnya.

"Ini tidak hanya MoU, tapi sesuatu langkah nyata kita mewujudkan satu masyarakat di IKN Nusantara yang bisa menjadi satu model untuk Indonesia. Tidak kalah pentingnya kita harus meningkatkan segera kualitas SDM (sumber daya manusia) warga di wilayah IKN yang (berjumlah) sekitar 200 ribuan jiwa," ujar Bambang dalam keterangan resminya, Sabtu (11/5/2024).

Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo menjelaskan setiap 1.000 penduduk yang ada di Penajam Paser Utara dan wilayah sekitar IKN itu akan melahirkan sekitar 16 orang setiap tahunnya.

Jadi kalau ada sekitar 200.000 penduduk maka Otorita IKN perlu menjaga kelahiran 3.200 per tahun agar anak yang terlahir tidak mengalami stunting.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya