7 Fakta Jokowi Beri Restu Perpanjang Izin Ekspor Tambang Freeport

Farida Syifa Anandita, Jurnalis
Senin 13 Mei 2024 04:21 WIB
Fakta Izin Ekspor Tembaga Freeport. (Foto: Okezone.com/Freeport)
Share :

BEKASI - Izin ekspor PT Freeport Indoensia (PTFI) sudah hampir habis. Langkah pemerintah selanjutnya pun menjadi sorotan, apakah izin Freeport diperpanjang atau hanya sampai di sini saja.

Berikut Okezone rangkum dalam fakta mengenai izin perpanjangan ekspor tembaga Freeport, Senin (13/5/2024).

1. Jokowi Beri Sinyal Perpanjangan

Presiden Jokowi memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia. Diketahui, Izin ekspor sendiri bakal habis pada akhir bulan Mei ini.

"Ya terus dong, ya diperpanjang. Hanya kita ini masih berhitung mengenai dikenakan berapa," kata Jokowi.

2. Alasan Jokowi Ingin Perpanjang Izin Ekspor Freeport

Salah satu alasan izin ekspor diperpanjang, kata Jokowi, karena Freeport telah bergerak cepat membangun smelter yang dinilai sudah hampir 100%.

"Telah membangun smelter dan sudah selesai hampir 100%. Kita ikuti kok, mingguannya kita ikuti pembangunan sampai berapa persen, berapa persen," jelasnya.

3. Kepemilikan saham naik 10%

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan menambah porsi kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia 10%. Dengan demikian total kepemilikan saham di PTFI akan menjadi 61%.

Dengan memiliki saham yang lebih besar, pemerintah tidak hanya diuntungkan dengan besaran dividen.

4. Lebih mudah hilirisasi

Penambahan porsi kepemilikan saham itu bertujuan untuk mendorong hilirisasi pada perusahaan tambang tersebut. Karena dengan menambah porsi kepemilikan saham, pemerintah bisa lebih leluasa dalam mengatur model bisnis di PTFI.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya