Ternyata Ini Alasan Karyawan BUMN Libur di Hari Jumat

Nekha Fatimah Nursadiyah, Jurnalis
Selasa 14 Mei 2024 05:11 WIB
Karyawan BUMN libur di Hari Jumat. (Foto: Kementerian BUMN)
Share :

Lebih lanjut, Deputi Bidang Manajemen SDM, Teknologi, dan Informasi, Kementerian BUMN, Tedi Bharata menyampaikan, bahwa kebijakan libur tambahan 3 hari merupakan dedikasi sikap kepedulian kepada pegawai BUMN, khususnya pada aspek produktivitas sampai pada kesejahteraan karyawan.

“Ini untuk karyawan Kementerian BUMN, jadi ini adalah salah satu program kita waktu itu disampaikan Pak Menteri bahwa ini untuk di Kementerian BUMN dulu,” kata Tedi saat ditemui di TMII, Jakarta Timur, Senin (13/5/2024).

Tedi juga menjelaskan bahwa karyawan BUMN harus lebih diperhatikan, hal tersebut berdampak pada produktivitas. Sehingga aspek dari segi sinergitas karyawan diharapkan dapat terus meningkat.

Untuk saat ini, Kementerian BUMN berupaya mengembangkan regulasi tersebut, terutama dalam hal sistem yang mencakup platform digital. Namun, Tedi menegaskan bahwa regulasi ini akan segera diterapkan.

“Dari sisi regulasi di Kementerian BUMN sedang kita matangkan, dari sisi sistem karena perlu enabler, perlu digital untuk platform, sedang kita siapkan bentar lagi kita implementasikan,” papar Tedi.

Tentunya kebijakan ini diberlakukan bukan tanpa alasan, kebijakan tersebut dirancang untuk menjaga kesejahteraan mental pegawai BUMN. Menjaga kesehatan mental kaum muda adalah sebuah prioritas, mengingat 70% dari generasi milenial berkaitan erat dengan masalah kesehatan mental.

Baca selengkapnya: Karyawan BUMN Libur di Hari Jumat, Ini Alasannya

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya