12 Fasilitas Rawat Inap Usai Kelas BPJS yang Dihapus Diganti KRIS

Jihaan Haniifah Yarra, Jurnalis
Selasa 14 Mei 2024 21:05 WIB
12 Fasilitas Rawat Inap Usai BPJS yang Dihapus Diganti KRIS. (Foto: Okezone.com)
Share :

8. Kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur (maksimal empat tempat tidur, berjarak 1,5 meter antar tempat tidur, ukuran tempat tidur dapat disesuaikan).

9. Tirai/partisi antar tempat tidur.

10. Kamar mandi dalam ruangan rawat inap.

11. Kamar mandi memenuhi standar aksesibilitas.

12. Outlet oksigen.

Itu dia, 12 fasilitas rawat inap usai kelas BPJS yang dihapus diganti KRIS. Semoga artikel ini dapat memberikan informasi terkait penggantian BPJS menjadi KRIS.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya