Bapenda DKI Jakarta Permudah Pembayaran Pajak Daerah secara Digital lewat QRIS dan Virtual Account

Jack Newa, Jurnalis
Jum'at 17 Mei 2024 08:00 WIB
Pembayaran pajak daerah dengan QRIS dan Virtual Account di Aplikasi Pajak Online merupakan solusi inovatif yang dihadirkan Bapenda DKI Jakarta. (Foto: Dok bapenda.jakarta.go.id)
Share :

4. Setelah masuk di halaman Virtual Account, lalu klik tombol Tambah Tagihan

5. Lalu akan muncul halaman Pop-Up yang berisi daftar tagihan.

Di dalam halaman Pop-Up ini terdapat 2 metode, yaitu “Berdasarkan Kode Bayar” dan “Berdasarkan SKPD/STPD/SPPT”.

a. Berdasarkan Kode Bayar, Pilih ceklist “Berdasarkan Kode Bayar”, pilih Jenis Pajak, lalu isi NOPD, dan isi juga No. SKPD/STPD, kemudian klik tombol CARI, setelah keluar daftar tagihan lalu CEKLIS tagihan yang akan dibayarkan, kemudian klik tombol TAMBAH.

b. Berdasarkan SKPD/STPD/SPPT, Pilih ceklis “Berdasarkan SKPD/STPD/SPPT”, pilih Sumber Tagihan "Terasosiasi Dengan NIK" atau "Pencarian Dengan Nomor SKPD/ STPD", lalu pilih "Jenis Pajak", kemudian masukkan nomor SKPD/STPD/ NOPD, kemudian klik tombol CARI, setelah keluar daftar tagihan lalu CEKLIS tagihan yang akan dibayarkan, kemudian klik tombol TAMBAH.

6. Lalu akan muncul total objek pajak dan total tagihan yang harus dibayar, jika sudah yakin silahkan klik tombol Simpan Virtual Account.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya