Segini Gaji Pejabat Kemenhub yang Viral Injak Alquran

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 17 Mei 2024 13:35 WIB
Ilustrasi Gaji pejabat Kemenhub ( Foto : Instagram)
Share :

JAKARTA - Segini gaji Pejabat Kemenhub yang viral Injak Alquran banyak diperbincangkan oleh warganet. Adapun pejabat Kemenhub itu bernama Asep Kosasih yang menginjak Alquran demi meyakinkan istrinya bahwa tidak selingkuh.

Adapun Asep Kosasih menjabat sebagai Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke. Tentunya kasus viral ini membuat warganet penasaran mengenai gajinya. Lantas berapa gajinya?

Ternyata segini gaji pejabat Kemenhub yang viral Injak Alquran berdasarkan golongan dan lama masa kerja, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil. Berikut rinciannya:

Golongan IA: Rp1.560.800 – Rp2.335.800 (lulusan SD dan SMP)

Golongan IIA: Rp2.022.200 – Rp3.373.600 (lulusan SMA dan D-III)

Golongan IIIA: Rp2.373.600 – Rp4.200.000 (lulusan S1)

Golongan IIIB: Rp2.818.200 – Rp4.917.600

Golongan IVA: Rp3.304.800 – Rp5.728.800

Golongan IVB: Rp3.873.600 – Rp6.636.000

Golongan IVA/1: Rp4.504.800 – Rp7.795.200 (pangkat tertinggi dalam golongan ini).

Selain gaji pokok, CPNS Kemenhub juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan yang besarannya bervariasi tergantung pada jabatan, lokasi penempatan, dan kinerja. Beberapa tunjangan yang kerap diterima CPNS Kemenhub di antaranya:

Tunjangan Kinerja (Tukin): Besarannya bervariasi sesuai dengan kelas jabatan, dengan kisaran terendah Rp2.53 juta dan tertinggi Rp33.24 juta per bulan.

Tunjangan Jabatan Fungsional (Tunjangan Fungsional): Diberikan kepada CPNS yang menduduki jabatan fungsional tertentu, seperti guru, dokter, dan tenaga teknis. Besarannya bergantung pada jabatan dan pangkat.

Tunjangan Khusus: Diberikan kepada CPNS yang ditugaskan di daerah tertentu, seperti daerah tertinggal, perbatasan, atau terpencil.

Tunjangan Pangan: Diberikan untuk tambahan biaya pangan.

Tunjangan Umum: Meliputi tunjangan suami/istri, anak, dan beras.

Sebagai informasi, Asep Kosasih viral bersumpah dengan menginjak Alquran demi meyakinkan istrinya bahwa dirinya tidak berselingkuh dengan wanita lain. Dalam video yang beredar, sumpah diberikan saat dia diinterogasi oleh seorang wanita.

Selain dugaan penistaan agama, Asep Kosasih juga terjaerat kasus KDRT. Atas kasus tersebut, Asep Kosasih langsung membebastugaskan sementara.

Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan guna memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus KDRT yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.

(Rina Anggraeni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya