JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap lima masalah utama yang terjadi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perkara itu antara lain konflik kepentingan, persaingan yang tidak sehat antar perusahaan, bias penilaian kinerja, survival cost, hingga tingginya moral hazard.
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII Slamet Edy Purnomo mengatakan, lemahnya tata kelola dan tingginya moral hazard sudah merusak strategi bisnis di lingkungan perusahaan pelat merah.
"Lemahnya tata kelola dan tingginya moral hazard telah merusak strategi bisnis di lingkungan BUMN," ujar Slamet, melalui keterangan resmi BPK, dikutip Sabtu (18/5/2024).
Dia menekan, pentingnya tata kelola dan manajemen risiko yang kuat bagi BUMN untuk mencapai tujuan strategis bisnis dan menghadapi sejumlah tantangan saat ini dan masa mendatang.
Tak hanya itu, perseroan negara juga harus beradaptasi dengan isu-isu global seperti perubahan iklim dan menunjukkan kepedulian terhadap aspek environmental, social, and governance (ESG).
"Bagi BUMN di Indonesia, tentu hal tersebut juga harus menjadi perhatian yang seharusnya tidak berhenti di hal prosedural namun juga memenuhinya secara substantif," paparnya.