JAKARTA - Kronologi kebakaran kapal tanker minyak SPOB Jeanita di perairan Tanjung Uban, Bintan pada Jumat 24 Mei 2024.
Insiden kebakaran ini terjadi pada koordinat GPS 01°03'647" N / 104°12'693" E. Proses evakuasi dilaksanakan oleh Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Tanjung Uban bersama pihak terkait lainnya.
"Insiden berhasil ditangani berkat respon cepat serta kerja sama yang solid dari berbagai pihak," ungkap Direktur KPLP Ditjen Hubla Kemenhub Jon Kenedi dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (25/5/2024).
Kebakaran kapal tanker tersebut sudah dipadamkan oleh pasukan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) dan sudah dievakuasi.
Kronologi kejadian katanya pada pukul 01.00 WIB Nakhoda Kapal Patroli KPLP KN Rantos - P.210 menerima informasi dari Kepala Pangkalan PLP Tanjung Uban melalui Koordinator Kelompok Operasi mengenai kebakaran di Kapal SPOB Jeanita.
"Kemudian pada 01.30 WIB perintah diberikan kepada KN Rantos - P.210 untuk segera bertolak menuju lokasi kebakaran," ungkapnya.
Selanjutnya, KN Rantos - P.210 berangkat dari Dermaga Pangkalan PLP Tanjung Uban menuju lokasi kebakaran. Pukul 02.30 WIB KN. Rantos - P.210 tiba di lokasi kebakaran dan langsung memulai operasi pemadaman.
"KN Rantos - P.210 mulai melakukan pemadaman api dengan bantuan dari kapal TB Transko Dara 3202 dan TB Medelin Partner," katanya.