JAKARTA - Selama periode Januari - Mei 2024 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin dari 12 bank di Indonesia. Kebanyakan bank yang ditutup adalah bank perekonomian rakyat (BPR) karena terindikasi melakukan praktik fraud.
Jumlah BPR yang tutup pada periode setengah tahun ini sudah tiga kali lipat dibandingkan periode tahun lalu. Bahkan angka tersebut melampaui rata-rata penutupan bank BPR selama 18 tahun terakhir. Saking seringnya ditutup BPR bahkan dijuluki sebagai bank bangkrut.
OJK bahkan baru-baru ini telah mencabut izin BPR yang bernama PT BPR BANK Jepara Artha (Perseroda). Pencabutan izin tersebut mengacu pada Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-42/D.03/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda).
"Pencabutan izin usaha PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen," tulis OJK dikutip.
Untungnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sudah menjamin seluruh dana nasabah dari BPR yang bangkrut. Meskipun demikian, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan jumlah pencairan anggaran penyelamatan bank bangkrut tersebut tidak menentu. Jumlah yang dicairkan bergantung pada keadaan sehingga jumlahnya bisa lebih sedikit atau lebih banyak yang akan jatuh.
"Ada program semacam konsolidasi, jadi kita dapat angka dari OJK sekitar 12 waktu itu, ya. Tapi mungkin juga akan bergeser bisa lebih bisa kurang. Kita tunggu perkembangan yang ada," ujarnya baru-baru ini.
Sudah ada 12 bank yang bangkrut hingga pekan ketiga Mei tahun ini. Di mana, seluruh bank yang dicabut izin usahanya oleh OJK merupakan BPR.
Apabila dirinci, pada bulan sebelumnya, yakni April 2024 saja, sudah ada empat bank bangkrut di Indonesia, mulai dari BPR Dananta di Kudus, BPRS Saka Dana Mulia di Kudus, BPR Bali Artha Anugrah dan BPR Sembilan Mutiara di Sumatera Barat.
Bahkan, pada tiga bulan pertama, OJK juga telah mencabut BPR Aceh Utara, BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) hingga Koperasi BPR Wijaya Kusuma
Berikut ini daftar 12 BPR yang tutup pada paruh pertama 2024.
1. BPR Wijaya Kusuma
2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
3. BPR Usaha Madani Karya Mulia
4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
5. BPR Purworejo
6. BPR EDC Cash
7. BPR Aceh Utara
8. PT BPR Sembilan Mutiara
9. PT BPR Bali Artha Anugrah
10. PT BPRS Saka Dana Mulia
11. BPR Dananta
12. BPR Bank Jepara Artha
Baca selengkapnya: Daftar 12 Bank Bangkrut di Indonesia di Awal 2024
(Taufik Fajar)