Gaji Pekerja Dipotong 3% untuk Iuran Tapera, Bisa Diambil Ketika Pensiun

Faradilla Indah Siti Aysha, Jurnalis
Selasa 28 Mei 2024 10:07 WIB
Gaji Pekerja Bakal Dipotong untuk Tapera. (Foto: Okezone.com/PUPR)
Share :

Dari besaran simpanan peserta sebagaimana dimaksud, untuk peserta pekerja ditanggung bersama pemberi kerja atau perusahaan sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%.

Sedangkan besaran simpanan peserta pekerja mandiri ditanggung sendiri oleh pekerja mandiri.

Sebagai informasi, Tabungan Perumahan Rakyat, yang selanjutnya disebut Tapera adalah penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya