Gaji Dipotong untuk Iuran Tapera, Pekerja Diminta Lihat Benefitnya

Muhammad Farhan, Jurnalis
Rabu 29 Mei 2024 20:25 WIB
Menko Airlangga Hartarto soal Tapera. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut pemerintah meminta publik mengkaji benefit dari penerapan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mulai dilaksanakan tahun ini. Kebijakan Tapera yang menarik iuran wajib 2,5% dari upah pekerja itu, menurut Airlangga, tengah disosialisasikan kepada masyarakat saat ini.

Dia mengatakan benefit Tapera itu bisa mempermudah rakyat untuk memperoleh rumah, termasuk biaya renovasinya.

"Tapera perlu dilihat mungkin benefitnya, dan tentu dikaji manfaat apa yang bisa diperoleh oleh para pekerja terkait dengan perolehan perumahan maupun untuk renovasi perumahan," ujar Airlangga saat ditemui selepas Rakortas di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (29/5/2024).

Airlangga menjelaskan, kebijakan Tapera ini perlu dipahami lebih lanjut oleh masyarakat sebelum menggencarkan kritik atas hal tersebut. Untuk itu, ia mengatakan pemerintah akan gencar mensosialisasikan bersama dengan yang terkait yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Keuangan.

"Jadi itu mesti didalami lagi nanti dengan sosialiasi dengan kementerian PUPR maupun Kemenkeu," lugas Airlangga.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya