JAKARTA - BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS) menjadi salah satu penjamin pelaksana emisi efek PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).
BRIS menerbitkan instrumen sukuk berbasis Environment, Social, Governance (ESG) pertama di Indonesia berupa Sukuk Mudharabah Berlandasan Keberlanjutan Berkelanjutan atau Sukuk Sustainability dengan total penawaran umum berkelanjutan senilai Rp10 triliun.
Pada penerbitan Sukuk Sustainability Tahap I, BSI menargetkan total emisi yang akan dihimpun sebanyak-banyaknya sebesar Rp3 triliun, di mana Sukuk Sustainability ini ditawarkan tiga seri kepada masyarakat yaitu Seri A untuk tenor 370 hari kalender dengan indikasi kupon sebesar 6,40% - 7,10%, Seri B dengan tenor 2 tahun dengan indikasi kupon sebesar 6,45% - 7,15%, dan Seri C dengan tenor 3 tahun dengan indikasi kupon sebesar 6,50% - 7,20%.
Dana yang diperoleh dari penerbitan Sukuk Sustainability ini nantinya akan digunakan oleh BSI untuk penyaluran pembiayaan baru atau pembiayaan yang sudah ada baik langsung maupun tidak langsung atas kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS) sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 18 tahun 2023.
Direktur Investment Banking Capital Market BRIDS Kevin Praharyawan menyampaikan bahwa penerbitan Sukuk Sustainability ini dilakukan oleh BSI didasari oleh pesatnya perkembangan pasar surat utang tematik di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, dengan harapan salah satunya adalah untuk memperkaya instrumen keuangan di pasar modal Indonesia.
“Melalui penerbitan Sukuk Sustainability ini, kami menilai BSI menawarkan pilihan investasi syariah yang menarik dengan risiko yang relatif rendah sesuai dengan rating idAAA dari Pefindo, imbal hasil yang cukup menarik untuk tenor-tenor pendek, serta kesempatan untuk berpartisipasi di Sustainability Financing. Oleh karena itu, kami yakin Sukuk Sustainability ini dapat diserap oleh pasar dengan baik,” katanya