Tak Hanya Indonesia, KSP Sebut Program Mirip Tapera Ada di Malaysia dan Singapura

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Jum'at 31 Mei 2024 15:23 WIB
Tapera juga diterapkan di negara lain (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan tabungan perumahan rakyat (Tapera) bukan hanya diterapkan di Indonesia. Banyak negara lain melakukan hal yang sama, contohnya Singapura dan Malaysia.

Menurut Moeldoko Tapera merupakan bentuk tugas bagi negara untuk memastikan bahwa masyarakat dapat mempunyai rumah.

"Masyarakat juga perlu memahami bahwa tentang perumahan ini bukan hanya Indonesia yang mengatur. Pemerintah di berbagai negara juga menjalankan skema seperti ini di Malaysia ada, di Singapura ada di beberapa negara yang lain juga ada. Bahwa ini menurut saya sih tugas negara," kata Moeldoko dalam jumpa pers di Kantor KSP, Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Moeldoko pun menegaskan bahwa Tapera bukan memotong gaji atau iuran, namun sebuah tabungan untuk pekerja.

"Jadi saya tekankan Tapera ini bukan potong gaji atau bukan iuran Tapera ini adalah tabungan," kata Moeldoko.

Moeldoko menjelaskan bahwa dalam peraturan pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 diwajibkan bagi pekerja untuk menjadi peserta Tapera. Namun, dirinya memastikan bahwa potongan Tapera bisa menjadi tabungan bilamana pekerja sudah mempunyai rumah.

Pengambilan tabungan itu dapat dilakukan jika pekerja tersebut telah memasuki usia pensiun.

"Di dalam undang-undang memang mewajibkan ada undang-undangnya mengatakan mewajibkan. Tetapi bentuknya nanti bagi mereka yang sudah punya rumah bagaimana apakah harus membangun rumah tadi kita diskusi di dalam nanti pada ujungnya kalau pada usia pensiun selesai itu bisa ditarik dalam bentuk uang yang fresh dengan pemupukan yang terjadi," kata Moeldoko.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya