Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni 2024, Transaksi Tercatat

Atikah Umiyani, Jurnalis
Sabtu 01 Juni 2024 08:30 WIB
Beli lpg pakai KTP (Foto: Okezone)
Share :

Pertamina Patra Niaga, sebagai partner Pemerintah dalam upaya transformasi subsidi LPG 3 Kg menyatakan bahwa perubahan pendataan dari manual menjadi melalui MAP adalah untuk meningkatkan layanan pendataan dan integrasi data.

"Pencatatan transaksi LPG 3 Kg secara digital melalui MAP mulai 1 Juni 2024, bagi yang belum daftar, kami persilahkan bawa KTP saat membeli LPG 3 kg di Pangkalan agar terdata. Bagi yang sudah daftar, dapat membeli seperti biasa dengan menunjukkan KTP," jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.

Irto menambahkan, melalui MAP maka identitas pengguna dan jumlah konsumsi LPG 3 kg perpengguna perbulan dapat diakses lebih mudah. Sehingga, tambahnya, subsidi penyaluran LPG 3 Kg lebih dapat di dipertanggungjawabkan kepada Pemerintah.

"Pertamina Patra Niaga terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 kg di pangkalan. Konsumen cukup membawa KTP agar dicatat oleh Pangkalan melalui MAP Pertamina," tukas Irto.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya