JAKARTA - Direktur Utama di PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam, Nicolas D. Kanter, mengungkapkan permasalahan 109 ton emas yang diduga palsu. Perkara tersebut tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Nicolas membantah bahwa 109 ton emas yang sudah beredar di masyarakat itu palsu. Dia memastikan, logam mulia tersebut asli dan sebagian diproduksi Antam melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP).
Bahkan, anak usaha Holding BUMN Pertambangan ini sudah menyampaikan keterangan resmi kepada Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung (Jampidsus), Kuntadi, perihal keaslian 109 ton emas tersebut.
“Terkait dengan pemalsuan emas, ini perlu kami jelaskan bahwa pemalsuan emas yang dikatakan sebesar 109 ton ini sebenarnya sudah diklarifikasi oleh Jampidsus Kejaksaan. Alhamdulillah kami sudah menjelaskan kepada beliau ini bukan pemalsuan emas,” ujar Nicolas saat RDP, Senin (3/6/2024).
Dia membantah pernyataan Kejagung bahwa ada perbedaan kualitas antara 109 ton emas yang diberi cap Antam palsu dengan logam mulia produksi Antam. Di mana, kualitas 109 ton emas berada jauh di bawah kualitas emas produksi Antam.