JAKARTA – Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero) Tbk Nicolas D Kanter membantah isu 109 ton emas palsu.
Dirinya pun memastikan bahwa logam mulia tersebut asli, terutama sebagian emas yang diproduksi oleh Antam melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP).
“Terkait dengan pemalsuan emas, ini perlu kami jelaskan bahwa pemalsuan emas yang dikatakan sebesar 109 ton ini sebenarnya sudah diklarifikasi oleh Jampidsus Kejaksaan. Alhamdulillah kami sudah menjelaskan kepada beliau ini bukan pemalsuan emas,” ujar Nicolas saat RDP, (3/6/2024).
Nicolas telah menyampaikan keterangan resmi kepada Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung (Jampidsus).
Ia juga membantah pernyataan Kejagung bahwa terdapat perbedaan kualitas antara 109 ton emas yang dicap Antam palsu dengan logam mulia produksi asli Antam.
Kejagung melihat emas yang beredar di masyarakat milik swasta di dicap dengan logo LM Antam.
“Dalam proses lebur cap ada branding yang dilihat oleh Kejaksaan ini merugikan, jadi diproses di Antam, tetapi kita tidak membebankan biaya, branding value,” jelasnya.
Nicolas mengaku, Antam memang memberikan cap dengan logo LM Antam untuk 109 ton emas. Namun, logam mulia itu tetap dijamin keaslian dan kualitasnya.
“Jadi ada brand cap emas yang kita berikan, karena kan dengan adanya di cap emas itu tentu meningkatkan nilai jual, tetapi kita tidak mampu memproses semua emas yang ada, karena kapasitas dari logam mulia itu sampai 40 ton sampai 80 ton, padahal kita sendiri itu 1 ton setahun. Kalaupun kita bisa produksi dengan secara terus menerus,” ucapnya.
“Karena itu kami harus memproses dari luar juga, termasuk yang kita impor, termasuk emas-emas yang ada di domestik. Kita tentunya kita harus buat kajian yang komprehensif, sehingga kajian inj bisa mendukung argumentasi kita bahwa emas yang kita proses harus.
Baca Selanjutnya: Bos Antam Buka-Bukaan Soal Kasus 109 Ton Emas yang Diduga Palsu
(Kurniasih Miftakhul Jannah)