Menurut Iqbal, biaya UKT yang tinggi membuat pendidikan semakin sulit dijangkau oleh anak-anak buruh, menghambat kesempatan mereka untuk meraih pendidikan tinggi.
"UKT yang mahal menambah beban ekonomi bagi buruh," tegas Said.
Terkait KRIS BPJS Kesehatan, buruh berpendapat bahwa kebijakan ini akan menurunkan kualitas layanan kesehatan di rumah sakit yang sudah penuh. "Kami menuntut pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan ini demi pelayanan kesehatan yang adil dan layak," ujarnya.
Penolakan terhadap Omnibuslaw Undang-undang Cipta Kerja juga akan disuarakan dalam aksi ini. Bagi buruh, UU tersebut adalah simbol ketidakadilan yang melegalkan eksploitasi dengan memberi kebebasan kepada pengusaha dalam penggunaan kontrak dan outsourcing.
"UU ini menyebabkan upah murah, pesangon rendah, PHK yang mudah, dan jam kerja yang fleksibel," tambah Iqbal.
Selain itu, buruh juga menuntut penghapusan sistem outsourcing yang tidak memberikan kepastian kerja dan upah layak. "Hidup buruh menjadi tidak menentu dan terombang-ambing dalam ketidakpastian," lugas Iqbal.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)