JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan sudah memberi surat rekomendasi persetujuan ekspor konsentrat tembaga untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) ke Kementerian Perdagangan.
“Sudah (diberi), PMK-nya keluar hari ini,” ujar Arifin ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM dikutip Antara Selasa (4/6/2024).
Adapun peraturan menteri keuangan (PMK) yang akan terbit hari ini berkaitan dengan kelanjutan ekspor PTFI. Lebih lanjut, Kementerian Perdagangan akan menerbitkan surat perizinan ekspor untuk PTFI.
Pernyataan tersebut terkait dengan perpanjangan izin ekspor lumpur anoda dan konsentrat yang semula berakhir pada 31 Mei 2024 menjadi 31 Desember 2024.
Meskipun demikian, saat ini pemerintah menunggu PTFI untuk mencabut klaim dari PTFI yang berhubungan dengan keuangan perseroan.