Tembus Ratusan Juta per Bulan, Intip Gaji dan Tunjangan Kepala Otorita IKN

Saskia Adelina Ananda, Jurnalis
Rabu 05 Juni 2024 03:15 WIB
Gaji Kepala Otorita IKN (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Gaji dan Tunjangan Kepala Otorita IKN tembus hingga Ratusan Juta per Bulan. Setelah mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dan Rahajoe.

Dengan mundurnya Bambang dan Dhony, Jokowi mengangkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

Sebagian masyarakat penasaran mengenai berapa gaji dan tunjangan yang diterima Kepala Otorita IKN. Jadi berapa gaji yang didapat?

Segini gaji dan tunjangan Kepala Otorita IKN yang tembus ratusan juta per bulan sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya