Selanjutnya untuk program ketahanan sumber daya air rencananya akan dialokasikan sebesar Rp65,63 triliun, serta program perumahan dan kawasan permukiman akan dialokasikan sebesar Rp57,13 triliun.
"Demikian, jadi kami melaporkan pagu indikatif yang diberikan oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan kepada Kementerian PUPR sebanyak Rp75 triliun, kami mohon arahan selanjutnya," pungkas Menteri Basuki.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)