JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Komite BP Tapera, Basuki Hadimuljono buka suara soal kepesertaan BP Tapera yang mencakup para pegawai swasta.
Basuki menjelaskan penerapan kepesertaan tapera akan menunggu kesiapan masyarakat, namun paling lambat akan diterapkan pada tahun 2027 mendatang. Program tapera ini memang disusun untuk tujuan memperluas program pemerintah untuk penyediaan perumahan bagi masyarakat.
Basuki juga menyoroti terjadinya penolakan baik dari kalangan pekerja maupun dari unsur pengusaha alias pemberi kerja. Karena dianggap membebani pekerja dan pengusaha.
"Kalau misalnya DPR sampai ketua MPR itu (minta) diundur, menurut saya, saya sudah kontak dengan bu Menteri Keuangan, kita akan ikut," ujar Basuki di Gedung DPR, Kamis (6//6/2024).
Pada kesempatan tersebut, Menteri Basuki mengaku selama ini sudah ada program Fasilitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang menggunakan dana APBN, selama 10 tahun terakhir sudah dialokasikan sebanyak Rp105 triliun, sedangkan program Tapera diperkirakan hanya mampu menghimpun dana Rp50 triliun selama 10 tahun.