"Menurut saya pribadi, kalo memang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa gesa?" sambung Basuki.
Sekedar informasi tambahan, baik pengusaha dan pekerja belakangan ramai menolak program. Karena dianggap membebankan pekerja yang akan memotong 2,5% dari gajinya, sedangkan pengusaha juga dibebankan potongan 0,5% untuk setiap pegawai yang ikut dalam program tersebut.
"UU -nya menyampaikan wajib tapi yang punya rumah dia boleh ambil tabungannya itu, ini sosialisasi itu yang mungkin kami juga lemah dan belum begitu kuat," pungkas Menteri Basuki.
(Taufik Fajar)