Menariknya, Anita tercatat tak memiliki aset berupa tanah dan bangunan, harta bergerak lain, surat berharga, kas dan setara kas, harta lain, serta utang.
Sebagai informasi, Anita Jacoba Gah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak periode 2004-2009, 2009-2014 dan 2019-2024. Pada periode 2014-2019, dia merupakan anggota PAW menggantikan Jefirstson Richset Riwu Kore yang maju sebagai calon wali kota Kupang.
Dia pun duduk di Komisi X DPR itu mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II. Anita juga aktif dalam organisasi. Dia pernah menjadi menjadi Ketua Gerakan Pemuda GPIB EFFatha, Ketua Pengurus Karang Taruna di Kelurahan Pasir Gunung Selatan.
Anita Jacoba Gah politikus merupakan politikus Partai Demokrat yang lahir pada 9 Maret 1974.
(Rina Anggraeni)