JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Komite BP Tapera, Basuki Hadimuljono melaporkan persoalan Tapera yang mendapat penolakan dari unsur pekerja dan pengusaha kepada Presiden Joko Widodo.
Menteri Basuki mengaku telah mendengar keluhan dari unsur masyarakat dan pekerja sampai menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sehingga kebijakan tersebut akan di review kembali bersama Presiden Jokowi.
"Saya akan manut aturan, saya akan laporkan pada Presiden (masalah kegaduhan Tapera)," ujar Basuki saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (7/6/2024).
Menurutnya, program Tapera untuk kepesertaan pegawai swasta memang baru akan diberlakukan pada tahun 2027 mendatang, sebab masih menunggu aturan teknis berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Sehingga masih dapat kemungkinan aturan tersebut untuk di review kembali.
"Memang berlakunya mulai 2027 bukan sekarang, aturannya berlaku paling lambat (2027)," sambung Basuki.