Segini Gaji Fadhilatun Nikmah yang Bakar Suaminya hingga Tewas

Kristalensi Bunga Nauli Sihite, Jurnalis
Senin 10 Juni 2024 20:36 WIB
Gaji polwan yang bakar suami (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Segini gaji Fadhilatun Nikmah yang bakar suaminya hingga tewas yang sedang ramai diperbincangkan di dunia maya.

Belakangan ini warganet dihebohkan dengan kabar yang memilukan terutama di ranah kepolisian. Seorang polisi wanita, Briptu Fadhilatun Nikmah bertindak nekat membakar suaminya yang diketahui juga seorang anggota polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono dibakar hidup-hidup perkara gaji.

Awal mula kejadian tragis tersebut bermula dari Fadhilatun tersulut amarah setelah mengecek jumlah saldo di rekening bank milik suaminya yang diketahui baru saja menerima gaji dari pemerintah sebesar Rp2,8 juta, namun ternyata tersisa Rp800.000.

Warganet dibuat geram dengan tindakan sadis sang polwan tersebut. Bahkan, tidak sedikit dari warganet yang ingin mengetahui gaji Fadhilatun Nikmah dengan pangkatnya sebagai Briptu.

Melansir dari berbagai sumber, pangkat polisi terbagi menjadi beberapa golongan yaitu, golongan Tamtama, Bintara, PAMA, PAMEN dan PATI. Sedangkan Briptu diketahui termasuk ke dalam golongan Bintara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya