Bintara merupakan golongan kedua dalam struktur kepangkatan kepolisian. Jenjang pangkat yang termasuk di dalamnya seperti Brigadir Polisi Dua (Bripda), Brigadir Polisi Satu (Briptu), Brigadir Polisi, Ajun Inspektur Polisi Dua dan Ajun Inspektur Polisi Satu.
Gaji Brigadir Polisi Satu atau Briptu di tahun 2024 diketahui berkisaran Rp2,3 juta - Rp3,8 juta. Briptu memiliki tugas untuk membawahi pangkat. Pada tahun 2021 sebelum terjadi restrukturisasi Polri, pangkat Briptu sebelumnya disebut Sersan Satu.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)