"Tergantung, tergantung daerahnya, masing-masing area kan mempunyai kompleksitas sendiri, yang jelas ada yang realokasi ya, nanti dibangunkan rumah tapak atau rusun. Untuk kebun, apakah diganti tahan atau diganti perkebunan. Masing-masing sesuai dengan alasan, tidak bisa digeneralisasikan," katanya.
Rajul berkata, payung hukum insentif itu tak melalui peraturan presiden (perpres). "Insya Allah tanpa perpres, ya, dengan alat hukum yang ada, alat hukum yang ada sekarang insya Allah itu bisa jalan," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)