Berapa Gaji Seorang Polwan Tiap Bulannya? Ternyata Segini Besarannya

Rina Anggraeni, Jurnalis
Selasa 11 Juni 2024 12:53 WIB
Ilustrasi gaji seorang Polwan( Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Berapa gaji seorang polwan tiap bulannya? Ternyata segini sesuai dengan pangkat ataupun jabatan yang diberikan. Adapun gaji polwan disorot dikarenakan kasus pembakaran suami yang dilakukan istri.

Lantas berapa gaji seorang polwan tiap bulannya? Ternyata segini gaji seorang polwan tiap bulannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain mendapat gaji pokok, seorang polisi juga mendapat tunjangan dengan besaran yang bervariasi. Diketahui, tunjangan yang didapat disesuaikan dengan jabatan, pangkat, dan daerah penempatan

berikut gaji polwan di Indonesia:

1. Tamtama (Golongan I)

- Bhayangkara Dua: Rp1.643.500-Rp2.538.100.

- Bhayangkara Satu: Rp1.694.900-Rp2.617.500.

- Bhayangkara Kepala: Rp1.747.900-Rp2.699.400.

- Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp1.802.600-Rp2.783.900.

- Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp1.858.900-Rp2.870.900.

- Ajun Brigadir Polisi: Rp1.917.100-Rp2.960.700.

2. Bintara (Golongan II)

- Brigadir Polisi Dua: Rp2.103.700-Rp3.457.100.

- Brigadir Polisi Satu: Rp 2.169.500-Rp3.565.200.

- Brigadir Polisi: Rp2.237.400-Rp3.676.700.

- Brigadir Polisi Kepala: Rp2.307.400-Rp3.791.700.

- Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp2.379.500-Rp3.910.300.

- Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp2.454.000-Rp4.032.600.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya