JAKARTA - Segini gaji dan tunjangan Briptu Rian Dwi Wicaksono yang diborgol dan dibakar istrinya hingga tewas karena judi online. Adapun kasus ini menjadi perbincangan warganet.
Salah satunya mengenai gaji dan tunjangan Briptu Rian Dwi Wicaksono. Pasalnya, kasus pembakaran ini diawali dengan gaji ke-13. Lantas berapa penghasilannya?
Ternyata segini gaji dan tunjangan Briptu Rian Dwi Wicaksono yang diborgol dan dibakar istrinya hingga tewas karena judi online sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Untuk Rian Dwi Wicaksono masuk pangkat polisi golongan II yakni Bintara. Adapun gajinya sekitar Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100.
Selain itu, anggota Polri juga menerima tunjangan setiap bulan. Di antaranya tunjangan kinerja atau tukin, besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan remunerasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.