Anggota DPR Siti Nurizka Jadi Komisaris Utama Anak Usaha Pupuk Indonesia, Langgar Aturan?

Saskia Adelina Ananda, Jurnalis
Selasa 11 Juni 2024 17:47 WIB
Siti Nurizka Jadi Komisaris Utama Anak Usaha Pupuk Indonesia. (Foto: Okezone.com/Pupuk Indonesia)
Share :

Salah satu poin dalam UU tersebut jelas menyebutkan bahwa anggota DPR, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota dilarang merangkap jabatan pegawai pada badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari APBN/APBD.

Sampai berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengkonfirmasi Siti perihal penunjukan sebagai Komisaris Utama Pusri Palembang.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya