JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan daftar calon anggota Dewan Komisaris PT Bursa Efek Indonesia masa jabatan 2024-2028. Empat nama baru masuk, sementara satu orang lainnya merupakan anggota komisaris lama. Keputusan ini ditetapkan berdasarkan surat OJK nomor SR-6/D.04/2024 tanggal 12 Juni 2024.
“Susunan Anggota Dewan Komisaris BEI di atas menjadi efektif setelah mendapat persetujuan dari Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BEI Tahun 2024 (RUPST 2024) yang akan diselenggarakan pada tanggal 26 Juni 2024,” tulis BEI dalam pengumuman, Jumat (14/6/2024).
Berikut adalah susunan anggota Dewan Komisaris BEI yang ditetapkan OJK:
Komisaris Utama: Nurhaida
Komisaris: Yozua Makes
Komisaris: Mohamad Oki Ramadhana
Komisaris: Karman Pamurahardjo
Komisaris: Lany Djuwita
Komisaris Utama BEI akan diduduki oleh Nurhaida, yang merupakan mantan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022. Nurhaida saat ini juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT Permodalan Nasional Madani sejak Juni 2023.
Yozua Makes merupakan anggota Dewan Pengawas serta Ketua Komite Etik dari Indonesia Investment Authority (INA). Yozua diangkat Presiden Jokowi pada 2021 dan masih menjabat sampai saat ini.
Ia merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang masih mengajar sejak 2009.
Selanjutnya Mohamad Oki Ramadhana adalah Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas yang menjabat sejak 27 Juli 2021 sampai sekarang. Oki ditetapkan sebagai Komisaris BEI mewakili Anggota Bursa (AB).
Selanjutnya adalah Karman Pamurahardjo yang merupakan petahana Komisaris BEI sejak 2020. Ia merupakan Presiden Direktur PT Profindo Sekuritas Indonesia pada 2014 sampai saat ini.