JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tandatangani Keputusan Presiden tentang pengangkatan Bambang Susantono sebagai utusan khusus Presiden untuk kerja sama Internsional pembangunan IKN.
"Pada tanggal 11 Juni 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024, tentang pengangkatan Bapak Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya.
"Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden, untuk memperkuat kerjasama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," kata Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya.
“Dibeberapa waktu yang lalu bapak presiden menerima surat pengunduran dari pak Dhony selaku wakil kepala Otoritas IKN," tutur Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta.
"Kemudian beberapa waktu berikutnya pak presiden juga menerima surat pengunduran diri dari bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otoritas IKN,"ujar Praktikno.
Jokowi pun menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Wakil menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala OIKN.
Baca Selengkapnya : Jokowi Angkat Bambang Susantono Jadi Utusan Khusus Presiden Kerja Sama Internasional Pembangunan IKN
(Taufik Fajar)