Dana Tapera Sulit Cair? Lapor ke Sini

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Jum'at 14 Juni 2024 16:20 WIB
Dana Tapera Sulit Cair? Lapor ke Sini. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA - Ombudsman mendorong peserta dan pensiunan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mengajukan laporan bila terjadi persoalan maladministrasi atau perkara yang berkaitan dengan pembiayaan rumah jangka panjang tersebut.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika memastikan akan segera menangani kasus Tapera, jika terdapat laporan yang diajukan para peserta. Bahkan, hal ini bisa diatasi dalam waktu singkat atau selama seminggu saja.

“Tolong sampaikan kawan-kawan siapa tahu ada tetangganya yang (peserta) Tapera sudah pensiunan, lapor ke Ombudsman. Ini adalah yang kami tangani,” ujar Yeka saat konferensi pers, Jumat (14/6/2024).

Ombudsman mencatat, sejumlah pensiunan kesulitan menembus atau mengambil dana Tapera. Hal ini berdasarkan laporan yang diajukan masyarakat kepada lembaga negara yang kerap menerima laporan dugaan maladministrasi itu.

Meski Ombudsman tidak merinci secara detail ihwal status para pensiunan itu, saat ini kepesertaan Tapera menjangkau Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) hingga non-ASN (TNI/Polri, BUMN/D/Des, Pekerja Mandiri, dan Pekerja Swasta).

Bahkan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 disebutkan bahwa warga negara asing (WNA) yang sudah bekerja lebih dari 6 bulan wajib menjadi peserta Tapera.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya