Jika memang gangguan terjadi karena serangan siber, maka risiko yang mengancam semakin besar karena tidak hanya mengganggu layanan, namun juga bisa mengakibatkan bocornya data pribadi.
Kata Pratama, sebelumnya juga sudah pernah terjadi serangan siber kepada Imigrasi yang mengakibatkan bocornya data pribadi yaitu kebocoran 34 juta data paspor. Yang lebih berbahaya lagi, menurut Pratama, jika peretas bisa sampai mengakses server di PDN yang tentu saja kebocoran data yang terjadi tidak hanya akan menimpa Ditjen Imigrasi, namun juga institusi lainnya yang menggunakan PDN untuk menyimpan data warga masyarakat.
"Jika melihat dari pola gangguan yang terjadi, ada kemungkinan jika masalah yang terjadi pada PDN disebabkan karena serangan siber dengan metode ransomware, seperti halnya yang menimpa Bank Syariah Indonesia sebelumnya. Jika memang masalah yang dihadapi oleh PDN merupakan masalah teknis tentu tidak akan memakan waktu selama itu. Masalah suplai listrik bisa segera diatasi dengan menggunakan catuan listrik dari gardu lainya atau menggunakan genset untuk catuan sementara," jelas Pratama.
Demikian juga jika yang bermasalah adalah koneksi internet seperti putusnya kabel fiber optik yang masuk kedalam PDN, masih bisa ditanggulangi dengan cepat menggunakan koneksi radio Point-to-Point yang memiliki bandwidth besar dan tidak membutuhkan waktu lama untuk melakukan instalasi.
"Begitu pula jika terkena serangan siber dengan metode DDoS, seharusnya waktu penanggulangan yang dibutuhkan juga tidak akan selama itu karena bisa dengan mudah diselesaikan dengan memanfaatkan perangkat Anti-DDoS serta bekerja sama dengan ISP untuk menambah kapasitas bandwidth dan membantu mengatasi DDoS dari sisi ISP," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)