110 Wajib Pajak dengan Setoran Pajak Terbesar 2023, Ada Dewi Perssik hingga Sunan Kalijaga

Nekha Fatimah Nursadiyah, Jurnalis
Selasa 25 Juni 2024 16:26 WIB
DJP Berikan Apresiasi kepada Dewi Persik sebagai Wajib Pajak Patuh. (Foto: Okezone.com/DJP)
Share :

JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat memberikan apresiasi kepada wajib pajak dalam kegiatan Tax Gathering 2024 di Aula Harmoni Kanwil DJP Jakarta Barat, Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat. Dewi Persik dan Sunan Kalijaga menjadi dua wajib pajak selebritas yang menerima apresiasi tersebut.

Dewi Persik dan Sunan Kalijaga sebagai figur publik telah menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya terutama rekan-rekannya sesama selebritas, bahwa selebritas juga taat pajak. Sunan Kalijaga memberikan testimoninya bahwa pajak dan bela negara adalah hal yang serupa.

Sunan, yang sejak 2016 sudah bergabung di bela negara, mengatakan bahwa ternyata banyak sekali kepentingan negara yang memerlukan pendanaan.

“Untuk kemakmuran bersama, karena kita hidup di Indonesia, kebangetan kalau tidak bayar pajak. Bayar pajak adalah bentuk manifestasi bela negara,“ ujar Sunan, Selasa (25/6/2024).

Sementara itu, Dewi Persik atau yang biasa dipanggil Depe menyampaikan bahwa pajak itu penting buat kita dalam bernegara.

“Pajak itu tidak sulit dan tidak susah, orang awam takut pajak karena tidak mengerti,” ujar Depe.

Apabila ada kesulitan, teman-teman di kantor pajak akan membantu memberikan penjelasan. Apresiasi Kanwil DJP Jakarta Barat kali ini diberikan kepada 110 wajib pajak dengan kriteria tertentu, yaitu telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 secara tepat waktu dan terdapat setoran pajak terbesar pada tahun 2023.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada wajib pajak yang telah patuh melakukan kewajiban perpajakannya. DJP mengharapkan wajib pajak yang sudah membayar pajak menjadi lebih tertib pembayarannya, dan bagi wajib pajak lainnya yang belum ada pembayaran pajak selanjutnya akan ada pembayaran pajaknya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya