“Jadi secara konstruksi hukumnya adalah kementerian BUMN dan PPA, jadi kalau ada statement dari Danareksa begitu bagi kami, jika 2 institusi tersebut belum memberitahukan kami (tutup) kami masih fokus dengan sasaran kami,” ujar Nikolas Agung.
“Bahkan di awal juli nanti, Manajemen Bersama PT PPA akan membahas Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) untuk jangka waktu lima tahun ke depan,” ujar Nikolas menambahkan.
Lebih lanjut, tentunya statement yang dilontarkan oleh PT Danareksa sangat berdampak terhadap keberlangsungan usaha PT Amarta Karya.
“Hari ini saya dihubungi beberapa mitra-mitra kerja AMKA, tentunya mereka bertanya terkait dengan statement itu. Belum lagi dampak lain, seperti karyawan,” ujarnya.
Walaupun begitu, Nikolas Agung yakin dengan keberlangsungan bisnis AMKA dengan para mitra kerjanya akan tetap berjalan dengan baik.
“Beberapa proyek yang sedang kami kerjakan di antaranya ada pembangunan Gedung Gelanggang Inovasi & Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada, Water Treatment Plant (WTP) Simoro 300 l/dt di Palu, Ciujung Priority Civil Works Package 3 di Serang, dan tentunya pekerjaan fabrikasi baja Pintu Air Bendungan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menjadi Core Business PT Amarta Karya (Persero),” ujarnya.
Bahkan lanjut Nikolas, seluruh jajaran Perusahaan telah berkomitmen dan bertekad untuk bekerja keras demi pulihnya Perusahaan.
Nikolas menuturkan, salah satu langkahnya ialah mencari potensi & peluang pekerjaan yang ada, dengan menggandeng kerja sama dengan mitra investor dan project creation melalui business focus yang dimiliki Perusahaan saat ini.
“Sehingga hal tersebut kami yakin dapat menopang going concern dan sustainability PT Amarta Karya (Persero) untuk berkontribusi positif dalam membangun infrastruktur di Indonesia sesuai moto BUMN untuk Indonesia,” ujarnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)