4 Fakta Jokowi Selamatkan Industri Tekstil

Farida Syifa Anandita, Jurnalis
Minggu 30 Juni 2024 04:06 WIB
Industri Tekstil di 2024 (Foto: Okezone)
Share :

2. Permendag Nomor 8 dikembalikan

Zulkifli Hasan menyebutkan hasil rapat memutuskan usulan Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang, akan ditindaklanjuti mengenai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, akan dikembalikan.

"Tadi disepakati karena usulan Menteri Perindustrian untuk mengembalikan Permendag 8 2024," katanya.

3. Menjadi polemik

Zulhas mengatakan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 itu sempat menjadi polemik lantaran mengalami tiga kali perubahan dalam kurun waktu dua bulan. Ia mengatakan, polemik itu pun tercipta di antara kalangan Menteri yang menyepakati Permendag tersebut.

"Dan Permendag 8 ini kan sudah dalam kurun waktu 1-2 bulan ada 3 kali perubahan. Dari Permendag 25 ke Permendag 36, proses lagi yang nyusun waktu itu kita-kita juga, tapi kita-kita juga yang protes pada waktu itu," jelas Zulhas.

4. Adanya penambahan

Zulhas mengatakan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 itu akan mendapatkan sejumlah penambahan. Adapun penambahan yang dimaksud yakni instrumen aturan yang diperluas menyasar pada produk TPT pakaian jadi dan lainnya. Tindakan ini dimaksudkan untuk memperketat via Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan anti-dumping atas produk impor tersebut.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya