JAKARTA - Pada saat membangun rumah masyarakat harus mengetahui prinsip 4K. Rumah sebagai tempat tinggal merupakan salah satu aspek yang penting dalam keberlangsungan hidup masyarakat.
Dilansir dari Instagram resmi Kementerian PUPR, Minggu (30/6/2024), dijelaskan bahwa Kementerian PUPR telah menerbitkan berbagai norma, standar, peraturan, ketentuan (NSPK) untuk mengatur pertumbuhan perumahan yang pesat, baik yang dibangun oleh pengambang perumahan maupun yang dibangun secara mandiri oleh masyarakat.
Hal tersebut dilakukan untuk menjamin kenyaman dan keamanan tempat tinggal yang dimiliki oleh masyarakat. Adapun salah satu standar yang wajib dimiliki oleh sebuah rumah adalah prinsip 4K. Lalu apakah itu prinsip 4K?
Berikut merupakan prinsip 4K :
1. Keselamatan
Pada prinsip pertama dari 4K yaitu Keselamatan yang menjadi poin utama adalah bangunan terdiri dari struktur tahan gempa, sistem proteksi kebakaran dan petir.