Zulhas menyebutkan dirinya akan menggandeng Menteri Keuangan, Sri Mulyani, untuk merumuskan kebijakan anti-dumping dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), guna menyelamatkan keterpurukan industri tekstil tanah air dari ancaman impor.
"Saya sore ini akan rapat rumuskan dengan menteri keuangan. Mudah-mudahan besok kalau surat itu selesai berarti lusa, 3 hari kemudian pengenaan biaya masuk BMTP dan anti dumping itu bisa selesai," terang Zulhas di Istana Negara, Selasa (25/6/2024).
Zulhas juga menyebutkan, dalam rapat yang membahas polemik industri tekstil dan produk tekstil (TPT) lokal tersebut, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan pengembalian Permendag Nomor 8 Tahun 2024 atau menggantinya dengan aturan baru.
"Tadi disepakati karena usulan menteri perindustrian untuk mengembalikan Permendag 8 2024," katanya.
(Feby Novalius)