DPR dan Kemenkeu Sepakati Rencana PMN Tunai dan Non Tunai

Anggie Ariesta, Jurnalis
Rabu 03 Juli 2024 12:25 WIB
Kemenkeu dan DPR Sepakati PMN Tunai dan Non Tunai (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Komisi XI DPR RI menyepakati rencana Kementerian Keuangan terkait pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai dan Non Tunai dari APBN Tahun Anggaran 2024.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P menyatakan, Komisi XI DPR telah melakukan pendalaman atas penyertaan modal negara tunai dan non tunai tahun anggaran 2024.

"Komisi XI DPR RI menyetujui PMN Tunai dan Non Tunai pada APBN Tahun Anggaran 2024 dengan rincian sebagai berikut, PMN Tunai 2024 (1) PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar Rp1.891.000.000.000," kata Dolfie dalam Raker Komisi XI DPR terkait Pengambilan Keputusan penambahan PMN ΑΡΕΝ Tahun Anggaran 2024, Rabu (3/7/2024).

Rincian selanjutnya, PMN Tunai 2024 untuk (2) Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp5 triliun, menurut Dolfie PMN dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, good corporate governance dan tidak mengulang kesalahan pengelolaan.

"Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan LPEI," kata Dolfie.

Selanjutnya untuk (3) PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp2 triliun. (4) PT Industri Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp965 miliar. (5) PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp1 triliun.

Kemudian (6) PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) sebesar Rp1,5 triliun, untuk uang muka pengadaan tiga unit kapal baru penumpang Pelni yang telah melewati batas usia operasi.

Terakhir (7) Kewajiban Penjaminan Pemerintah sebesar Rp635 miliar.

"Pelaksanaan PMN diarahkan sesuai dengan upaya, kebijakan, program dan kinerja pada masing-masing Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagaimana terlampir," ungkap Dolfie.

Kemudian (8) Pemerintah tidak melaksanakan PMN Tunai yang berasal dari Cadangan Pembiayaan Investasi Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Bank Tanah sebesar Rp1 triliun.

Untuk PMN Non Tunai Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut (1) PT Hutama Karya (Persero) berupa Barang Milik Negara dengan nilai wajar sebesar Rp1,93 triliun. (2) PT Len Industri (Persero) berupa konversi utang sebesar Rp649,22 miliar.

Selanjutnya (3) PT Bio Farma (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp68 miliar. (4) PT Sejahtera Eka Graha berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp1,22 triliun. (5) PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp24,12 triliun.

Untuk (6) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp367,53 miliar. (7) Perum DAMRI berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp460,72 miliar. (8) Perum LPPNPI/Airnav Indonesia berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp301,89 miliar.

Kemudian (9) PT Pertamina (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp4,18 triliun. (10) PT Perkebunan Nusantara III (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp828,36 miliar. (11) Perum Perumnas berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp1,10 triliun. (11) PT Danareksa (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp3,34 triliun.

Dolfie menekankan, Pelaksanaan PMN diarahkan sesuai dengan upaya, kebijakan, program dan kinerja pada masing-masing Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagaimana terlampir hasil dari kesepakatan.

"BUMN yang mendapatkan PMN Tunai dan Non Tunai yang berasal dari konversi utang, PMN dari Cadangan Pembiayaan Investasi, dan PMN yang berasal dari Barang Milik Negara menyampaikan laporan kinerja pemanfaatan PMN per semester," jelas Dolfie.

Kementerian Keuangan menjamin dan bertanggungjawab bahwa nilai BMN yang diserahterimakan kepada BUMN sebagai Penyertaan Modal Pemerintah Pusat (PMPP) akan disesuaikan kembali berdasarkan penilaian dengan prinsip-prinsip appraisal yang sahih dan akuntabel.

Kemudian pemerintah menyampaikan roadmap perkeretaapian Indonesia, yang berisikan antara lain, strategi produksi kereta api, industri kereta api, pemenuhan kebutuhan transportasi penduduk dan lain-lain.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya