Hanya Dapat Rp5 Triliun, Sri Mulyani Minta LPEI Dapat PMN Rp10 Triliun

Anggie Ariesta, Jurnalis
Rabu 03 Juli 2024 16:54 WIB
Sri Mulyani ajukan PMN LPEI Rp10 triliun (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi XI DPR RI merestui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari APBN tahun anggaran 2024. PMN tunai untuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) hanya disetujui sebesar Rp5 triliun padahal yang diajukan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Rp 10 triliun.

"Untuk beberapa PMN yang terlihat perbedaannya sangat besar adalah LPEI setahu saya kemarin kita menyampaikan Rp10 triliun dan kemudian pendalaman juga Rp10 triliun. Dari sisi penyehatan LPEI bahwa mereka melakukan pencadangan dan dalam rangka me-recover pemulihan dalam saat bersama LPEI perlu mengembangkan good bank dan itu kita usulkan Rp10 triliun di dalam rangka membangun dan mendukung ekspor Indonesia," jelas Sri Mulyani dalam Raker Komisi XI DPR terkait Pengambilan Keputusan penambahan PMN ΑΡΕΝ Tahun Anggaran 2024, Rabu (3/7/2024).

Kemenkeu juga menyetujui adanya audit kinerja LPEI untuk mendapatkan PMN Rp10 triliun tersebut dan memastikan kinerja LPEI.

Bendahara negara tersebut mengatakan pihaknya memahami bahwa saat ini LPEI tengah mengalami kerugian akibat kasus yang tengah bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, dalam rangka mendukung ekspor Indonesia dan penyehatan BUMN tersebut, maka dia meminta agar PMN LPEI dapat disetujui Rp10 triliun.

"Berbagai keputusan yang menyebabkan LPEI mengalami kerugian sekarang sedang dalam proses dengan aparat hukum, Kejaksaan, KPK, dan dikawal dengan BPK, dan dengan BPKP kita masuk. Kalau boleh kita kembali kepada Rp10 triliun, supaya betul-betul kembali untuk sustainable," tegasnya.

Namun dari sisi Komisi XI DPR RI menilai PMN untuk LPEI tidak bisa diberikan langsung besar begitu saja. Karena menurut Wakil Ketua Komisi XI Dolfie O.F.P, pemerintah dengan DPR juga harus melihat kinerja LPEI ke depan, apa bisa memberikan kinerja yang baik atau tidak.

"Kalau kita lihat kepentingan praktisnya, September baru cair (PMN), September, Oktober, November, Desember, apakah empat bulan mau diserap Rp10 triliun? Kan tidak. Maksudnya biar kita berproses, audit kinerja kita dapatkan, nanti kita lihat ke depan," jelasnya.

Bahkan, agar PMN Rp10 triliun disetujui, Menkeu mengatakan bahwa LPEI akan memberikan laporan setiap semester, dan akan giat melakukan rapat kerja dengan komisi XI, bahkan Menkeu akan mengajak OJK jika diperlukan.

"Kalau saya lebih usul ada rapat kerja langsung dengan Komisi XI, sehingga kita bisa melihat bersama-sama dan bahkan kalau perlu kita undang OJK sebagai pengawas dan juga auditor internal maupun eksternal baik BPKP dan BPK karena saya percaya bahwa suatu lembaga yang diawasi bersama-sama tentu akan bisa kita jaga bersama-sama dan sehingga dia bisa menjalankan misinya," pungkasnya.

Akhirnya dalam kesimpulan PMN tunai untuk LPEI disetujui Rp5 triliun. Rinciannya ada enam BUMN yang diberikan PMN di antaranya PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Rp1,89 triliun, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Rp5 triliun.

Lebih lanjut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Rp 2 triliun, PT Industri Kereta Api Indonesia (Persero) Rp965 miliar, PT Hutama Karya (Persero) Rp1 triliun, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Rp1,5 triliun, dan Kewajiban Penjaminan Pemerintah Rp635 miliar.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya