Mundur dari Jabatannya, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Dirjen Kominfo Semuel Abrijani

Faradilla Indah Siti Aysha, Jurnalis
Kamis 04 Juli 2024 20:06 WIB
Gaji Samuel Abrijani Pangerapan yang mundur dari jabatannya (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA — Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan resmi mengundurkan diri. Peristiwa pembobolan Pusat Data Nasional (PDN) oleh kelompok peretas Brain Chiper menjadi alasan utama.

Semuel Abrijani merupakan orang yang bertanggung jawab dalam hal teknis pengelolaan PDNS. Bocornya data yang tersimpan di PDN membuat dirinya merasa harus mengundurkan diri dari jabatannya setelah gagal menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengamankan data nasional.

"Pertama, alasannya secara teknis ini adalah tanggung jawab saya sebagai Dirjen Pengampu dalam proses transformasi pemerintahan," kata Semuel Abrijani di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).

"Secara teknis, saya mengambil tanggung jawab ini secara moral dan saya menyatakan harusnya selesai di saya. Karena ini adalah masalah yang harus saya tangani dengan baik," lanjutnya.

Berbagai aspek dari dirinya kini tengah menjadi sorotan warganet terutama soal gaji dan tunjangan yang ia terima.

Jika dilihat dari jabatannya sebagai seorang ASN yang mengemban pangkat pembina utama, ia termasuk ke dalam golong IV/e. Sebagaimana yang tertuang dalam Perpres No. 15 2019, ASN dengan golongan termasuk umumnya menerima gaji mulai dari Rp3,04 juta hingga Rp5,9 juta per bulannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya