Ada Pungli Rp18,25 Miliar di Raja Ampat, Sandiaga Uno: Harus Ditindak Tegas

Tangguh Yudha, Jurnalis
Kamis 11 Juli 2024 08:14 WIB
Sandiaga minta pungli di Raja Ampat di berantas (Foto: MPI)
Share :

Untuk diketahui, KPK menerima adanya laporan dari pelaku usaha tentang beberapa permasalahan di lapangan saat bertandang ke Raja Ampat. Permasalahan tersebut meliputi pungutan liar oleh oknum masyarakat kepada wisatawan hotel.

Ironisnya, Setiap kali kapal wisatawan menuju lokasi diving, terdapat oknum masyarakat yang memungut biaya yang mencapai Rp100 ribu - Rp1 juta per kapal.

"Di wilayah Wayag sendiri, minimal ada 50 kapal datang, sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini mencapai Rp50 juta per hari dan Rp18,25 miliar per tahun," kata Kepala Satgas Direktorat Koordinasi Supervisi (Korsup) KPK, Dian Patria.

Tak hanya itu, KPK juga mendapat laporan adanya pungutan liar berupa pembayaran tanah yang ditagih oknum masyarakat kepada hotel yang berdiri di pulau-pulau, serta ketidakjelasan regulasi terkait pengelolaan sampah hotel.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya