5. Gaji dan benefit
Nominal gaji dan benefit yang tertulis juga harus jelas dan sesuai kesepakatan awal.
6. Klausul hubungan kerja
Klausul hubungan kerja dapat mencakup perihal resign, penalti, PHK dan lainnya.
7. Hak dan kewajiban
Jam kerja dan hak untuk istirahat menjadi salah satu hak dan kewajiban yang tertera dalam perjanjian kerja dan harus diperhatikan calon pekerja.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)