Beli BBM Subsidi Dibatasi, Stafsus Erick Thohir: Belum Ada Arahan

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 15 Juli 2024 18:38 WIB
Harga BBM Pertamina terbaru. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan belum ada arahan perihal pembatasan pembalian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diklaim mulai diberlakuka pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Staf Khsus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut kebijakan pembatasan bahan bakar bersubsdi ada di tangan Kementerian ESDM. Sementara itu, PT Pertamina (Persero) hanya selaku operator alias pelaksana saja.

“Tidak tau kan bukan di kita, kami hanya melaksanakan apa yang diminta oleh regulator dalam hal ini Kementerian ESDM, ESDM bilang begini kebijakannya kami sebagai operator melaksanakan,” ujar Arya ketika ditemui, Senin (15/7/2024).

Dia mengaku, hingga kini belum ada permintaan otoritas untuk menerapkan pembatasan pembelian BBM subsdi, seperti klaim yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu.

Pertamina, lanjut Arya, memang mengatur mekanisme teknis penyaluran BBM. Namun, soal pengetatan distribusi jenis subsidi belum ada arahan dari Kementerian teknis.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya