Kementerian PUPR juga terus berkomitmen untuk melaksanakan tindak lanjut atas rekomendasi LHP BPK RI dalam waktu 60 hari sejak LHP diterima. Adapun status tindak lanjut yang telah diselesaikan Kementerian PUPR pada Semester II Tahun 2023 adalah 3.440 rekomendasi (72,85%).
Namun, terdapat 345 rekomendasi yang telah diverifikasi memadai oleh Inspektorat Jenderal dan sedang ditelaah dalam Pemantauan BPK RI Semester I Tahun 2024, dengan proyeksi Status Tindak Lanjut yang Selesai menjadi 3.785 rekomendasi (80,16%).
Anggota IV BPK RI Haerul Saleh mengapresiasi Kementerian PUPR yang telah berhasil menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan untuk Laporan Keuangan Tahun 2023 dengan opini WTP. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya BPK untuk mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara.
“Selamat kepada Kementerian PUPR atas capaian WTP yang telah diterima. BPK mencatat adanya peningkatan kualitas laporan keuangan dari tahun ke tahun. Dan ini tidak terlepas dari upaya dan kerja keras Kementerian PUPR dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK sebelumnya,” ucap Anggota IV BPK Haerul Saleh.
Turut mendampingi Menteri Basuki, para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian PUPR.
(Fitria Dwi Astuti )