JAKARTA - Pembatasan BBM subsidi akan diberlakukan pada 1 September 2024. Ini merupakan hasil kesepakatan antar empat menteri yang menggelar rapat hari ini.
Empat menteri ini adalah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Rapat empat menteri ini digelar di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian
Rapat ini membahas soal rencana pembatasan BBM berdasarkan jenis kendaraan. Demikian diungkapkan oleh Wahyu Sakti Trenggono seraya mengatakan bahwa tidak ada perubahan penyaluran subsidi terhadap nelayan.
"Oh masalah BBM. Iya itu tapi enggak ada yang berubah (bagi nelayan). (Pertalite) ada pembatasan di kendaraan tertentu. Yang pasti nanti ke Pak Menko ya," jelas Wahyu di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Namun, Wahyu Sakti malah menyebutkan bahwa pembatasan BBM subsidi akan dilakukan mulai 1 September 2024 dan bukan pada 17 Agutus 2024 seperti yang ramai diberitakan.