Ini Bedanya Dana Pensiun dan Investasi

Kristalensi Bunga Nauli Sihite, Jurnalis
Minggu 21 Juli 2024 20:03 WIB
Ini bedanya dana pensiun dan dana investasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Tidak sedikit dari masyarakat yang belum banyak mengetahui terkait dana pensiun dan dana investasi. Apabila keduanya dibandingkan, tentu terdapat sejumlah poin yang sangat terlihat perbedaannya.

Seorang lansia yang di masa pensiunnya akan sangat memerlukan sebuah tabungan yang akan membantu mereka untuk memenuhi kebutuhan jaminan di hari tua. Salah satu tabungan jaminan hari tua kerap disebut dana pensiun.

Melansir dari Instagram Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK), dana pensiun merupakan suatu lembaga atau badan hukum yang mengatur dalam menjalankan program pensiun. Tujuan dari dana pensiun sendiri adalah untuk memberikan pendapatan yang stabil kepada individu setelah pensiun dari pekerjaan aktif.

Warganet perlu tahu bahwa dana pensiun berasal dari kontribusi karyawan dan perusahaan selama masa kerja. Bentuk kontribusi dana tersebut terbagi menjadi dua, yaitu Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

Untuk pengelolaan dana pensiun DPPK hanya dapat dibentuk oleh pemberi kerja, sedangkan DPLK hanya dapat dibentuk oleh badan hukum yang memiliki izin resmi usaha dari OJK.

Seorang individu yang akan menerima dana pensiun dapat menggunakan dan memanfaatkan dana tersebut pada saat memasuki masa pensiun. Aturan tersebut disesuaikan berdasarkan kebijakan yang tersedia.

Beda hal apabila dibandingkan dengan investasi. Investasi sendiri bersifat jangka panjang, sehingga warganet dapat melakukan tanam modal agar dapat memperoleh keuntungan di masa depan. Tidak selalu dalam bentuk saham, warganet dapat melakukan investasi dalam bentuk surat berharga, emas, tanah dan barang berharga lainnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya